Memasuki masa Prapaskah, seluruh umat Katolik di dunia hari ini memperingati Hari Rabu Abu. Pada tanggal 26 Februari Paroki Jetis mengadakan 3 (tiga) kali misa yaitu pada pagi hari pukul 05.30 WIB, siang pukul 12.00 WIB dan sore hari pada pukul 17.30 WIB. Serta didahului juga misa pada hari Selasa tanggal 25 Februari pukul 17.30 WIB.
Dari keempat misa diatas, jumlah umat yang hadir paling banyak terutama di misa Rabu sore. Kapasitas parkir Gereja Jetis sampai tidak muat karena saking banyaknya kendaraan yang perlu ditampung.

Misa pada dua hari ini dipimpin oleh Romo Vincentius Suparman, Pr dan Romo Ambrosius Heri Krismawanto, Pr secara bergantian. Pada misa Rabu pagi dalam homilinya Romo Heri menyampaikan bahwa pada masa Prapaskah ini hendaknya setiap umat Katolik wajib melakukan setiap tindakan sesuai dengan porsinya. Istilah dalam bahasa Latin disebutkan oleh Romo Heri yaitu “Intensi Recti” atau dalam bahasa Indonesia artinya Niat Lurus.
Sebagai contoh, ada sekelompok umat (bukan di Jetis) yang merencanakan untuk melakukan kunjungan ke panti asuhan namun dalam merencanakan kegiatan tersebut ternyata lebih banyak membahas hal-hal di luar niat utama kunjungan ke panti asuhan, seperti akan makan siang dimana, setelah dari panti asuhan mau jalan-jalan kemana, dan seterusnya.

Lebih jauh lagi, mengenang peninggalan Paus Leo Agung dan Mgr. Pujasumarta, Pr bahwa tindakan umat Kristiani seharusnya tidak hanya secara lahiriah namun juga batiniah yaitu tindakan yang didasarkan oleh kasih.
Hendaknya kita sebagai umat Katolik dalam rangka masa pertobatan ini tidak hanya menahan lapar dan haus namun juga memperhatikan orang-orang yang kesulitan dan berkekurangan di sekitar kita.

Sebagai penutup Romo Heri menyampaikan peraturan pantang dan puasa dalam ajaran agama Katolik yang utama yaitu berpuasa adalah makan hanya sekali saja dalam sehari pada hari Rabu Abu dan hari Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan. Umat beriman yang wajib berpuasa adalah yang berumur antara 18 (delapan belas tahun) sampai dengan awal tahun ke 60 (enam puluh).

Untuk peraturan pantang dan puasa yang lebih lengkap silahkan lihat artikel Surat Gembala Prapaskah oleh Mgr. Robertus Rubiyatmoko – Uskup Agung Semarang D I S I N I
Artikel Oleh : Franciskus Devy
Foto Oleh : Lusia Beta Amorrista









